REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 telah rampung disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (12/2).
Setelah melewati serangkaian rapat kerja dan rapat dengar pendapat, disepakati nilai RAPBN-P sebesar Rp 116,8 Triliun. Artinya, jumlah tersebut mengalami penurunan 1,5 persen dari usulan awal Rp 118,5 Triliun.
"Hanya anggaran yang dialihkan alokasinya, target pembangunan kita tetap sama," kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono kepada wartawan seusai rapat pengesahan di DPR. Sebab pengalihan pun dilimpahkan kepada lembaga yang sama-sama di bawah pengelolaan negara.
Salah satunya, kata dia, penurunan nilai anggaran yang disebabkan adanya sejumlah program yang alokasi anggarannya dialihkan ke lembaga lain yakni pembangunan rumah khusus untuk TNI dan POLRI sebesar Rp 1,7 Triliun yang tidak lagi di bawah wewenang Kemen Pu-Pera. Pengalihan tersebut tak mengubah rencana kementerian untuk membangun satu juta rumah srtiap tahunnya.