Selasa 24 Feb 2015 16:46 WIB

In Picture: Dishub DKI Razia Pengemudi Parkir Sembarangan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia pengemudi yang parkir sembarangan di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2). 

Kesadaran masyarakat akan memarkirkan kendaraan pada tempatnya masih terasa kurang, pasalnya masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan meskipun sudah ada larangan parkir liar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement