REPUBLIKA.CO.ID, Petugas gabungan mulai menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah wilayah di Indonesia, Ahad (24/11/2024).
Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.