Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah) didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat (kanan) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024).
Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas.
sumber : Antara Foto
Advertisement