Selasa 24 Feb 2015 20:32 WIB

Fikih Kebhinekaan Lindungi Minoritas

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan konsep fikih kebhinnekaan mampu melindungi kaum minoritas karena sejatinya fikih merupakan bagian dari hukum agama Islam yang bertujuan bagi terwujudnya kemaslahatan bersama.

"Inilah fikih kebhinnekaan yang merupakan pengamalan Islam-nya Indonesia. Karena bagaimana seharusnya Islam itu sesuai dengan ke-Indonesiaan kita yang majemuk," kata Lukman saat menjadi pembicara dalam "Maarif Institute: Seminar Pembukaan Halaqah Fikih Kebhinnekaan" di Cikini, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan fikih sendiri memiliki tujuan utama tentang kemaslahatan bersama. Jadi, penggunaan fikih yang hanya ditujukan untuk keuntungan mayoritas semata justru bertolak belakang dengan tujuan utama dari fikih sendiri.

"Kalau bicara fikih maka kita berbicara untuk semua. Karena kita selalu ingat bahwa Islam itu 'rahamatan lil'alamin' (rahmat bagi alam semesta). Rahmat tidak hanya untuk mayoritas-minoritas dan sesama manusia saja tetapi juga untuk tumbuhan dan alam sekitar kita," kata Menag.

Kendati demikian, Lukman menampik jika konsep fikih kebhinnekaan terlalu fokus melindungi minoritas dan mengabaikan kaum mayoritas.

"Tentu minoritas dilindungi dan bukan berarti kita abaikan mayoritas. Tapi justru lewat konsep fikih itu tanggung jawab kita terhadap minoritas ada," katanya.

Senada, pendiri Maarif Institute Syafii Maarif mengatakan umat Islam seharusnya membawa semangat fikih tersebut untuk kemaslahatan bersama sehingga dapat memperhatikan minoritas.

Dengan demikian, konflik horisontal antargolongan dapat dihindari dan menuju kehidupan harmonis dalam kemajemukan.

"Kita harus membawa semangat fikih yang sesuai dengan tujuan utama syariah, yaitu 'almaslahah alammah' (kemaslahatan umum)," kata dia.

Tujuan utama syariah, kata dia, akan tercapai jika kita mau berpikir serius dan berusaha mencerdaskan umat agar tidak terjebak pada fanatisme golongan.

"Kita perlu mengangkat kembali prinsip universalisme Islam dan prinsip kemanusiaan Islam yang melindungi dan memberi manfaat untuk semua umat manusia," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement