Rabu 25 Feb 2015 17:46 WIB

Muzakkarah Nasional Bahas Isthitha'ah Haji

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama mengadakan muzakkarah nasional yang membahas masalah isthitha'ah ibadah haji dari sisi kesehatan dengan mengundang pakar kesehatan, ulama dan ormas Islam.

Hasil dari muzakarah nasional ini akan digunakan sebagai tinjauan dalam melaksanakan ibadah haji 2015. Khususnya tinjauan untuk isthitaha'ah kesehatan ibadah haji bagi calon jamaah haji lanjut usia dan yang berisiko tinggi.

"Intinya adalah muzakkarah itu untuk mendapatkan kejelasan dari para pakar yang kita undang. Jadi yang diundang adalah para ahli kesehatan. Dokter-dokter dan ulama untuk kita bisa mendapatkan kejelasan bagaimana menelaah isthitaha'ah dari sisi kesehatan," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (25/2).

Isthitha'ah ibadah haji, menurutnya, bukan hanya dilihat dari kemampuan finansial saja. Tetapi, juga dari kemampuan kesehatan. Sehingga akan diketahui apakah jamaah lansia dan risti memenuhi isthitha'ah kesehatan ibadah haji, baik dari sisi medis maupun dari ilmu fikih keagamaan.

Ia menambahkan, muzakkarah nasional juga akan membahas tetap kewajiban melaksanakan haji lebih dari satu kali.

Sehingga Kemenag akan memperoleh peneguhan secara keagamaan tentang pelaksanaan haji lebih dari satu kali tersebut berdasarkan fikih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement