Anggota kepolisian memasangkan garis polisi di barang bukti sepeda motor sesaat sebelum rilis pengungkapan kasus begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolsek Metro Penjaringan, Kusbiantoro menunjukan barang bukti dari pelaku begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian memeriksa barang bukti berupa sepeda motor saat rilis pengungkapan kasus begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolsek Metro Penjaringan, Kusbiantoro menunjukan barang bukti dari pelaku begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian membawa pelaku begal yang ditembak kaki nya saat rilis pengungkapan kasus begal di lapangan parkir Polres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Penjaringan Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Karawang, dengan menyita barang bukti berupa 27 unit sepeda motor, 3 unit mobil, dan uang senilai dua juta rupiah.
Advertisement