Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas keamanan berjaga didekat mobil milik tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3).
KPK menyita mobil Alphard milik mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat untuk pemeriksaan terkait kasus Sutan Bhatoegana.
Advertisement