Kamis 19 Mar 2015 21:52 WIB
Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menjelaskan belum ada dokter asing yang bekerja di Indonesia. Ketua KKI, Prof. DR. Dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K) mengatakan bila ada dokter asing yang bekerja di Indonesia itu ilegal.
Belum ada dokter asing yang memiliki izin dari KKI untuk melakukan praktik di Indonesia. Kecuali bila rumah sakit sedang melakukan alih teknologi. Dimaksud dengan alih teknologi adalah mengundang tenaga ahli dari luar negeri untuk melakukan pengobatan khusus.
Selain itu ada beberapa pengecualian yang bisa menyebabkan dokter asing datang ke Indonesia. Berikut pemaparan lengkapnya.