Jumat 03 Apr 2015 20:07 WIB

Marty Natalegawa Ditunjuk Sebagai Anggota Panel Tinggi PBB

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Marty Natalegawa
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengumumkan penunjukan panel tingkat tinggi untuk Respon Global Krisis Kesehatan. Salah satu dari anggota panel adalah mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.

Berdasarkan pernyataan  yang diterima Republika Jumat (3/4), Ban telah menunjuk sejumlah utusan dari berbagai negara untuk menjadi anggota panel tingkat tinggi PBB. Menurut Wakil Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq mengatakan Ban menunjuk Presiden Republik Tanzania Jakaya Mrisho Kikwete sebagai ketua.

Para anggota panel lainnya adalah Celso Luiz Nunes Amorim Brasil, dari Ibu Micheline Calmy-Rey dari Swiss, Marty Natalegawa dari Indonesia, Joy Phumaphi dari Botswana dan Rajiv Shah dari Amerika Serikat.

Menurut Haq, Ban telah meminta panel membuat rekomendasi demi memperkuat sistem nasional dan internasional. Langkah ini untuk mencegah dan mengelola krisis kesehatan di masa depan. Ini dilakukan setelah terjadinya wabah Ebola.

Dalam melaksanakan tugasnya, panel akan melakukan berbagai konsultasi, termasuk dengan perwakilan dari negara-negara yang terkena dampak dan masyarakat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan lembaga keuangan multilateral dan bilateral dan bank pembangunan daerah, LSM, negara-negara yang mendukung upaya tanggap, negara anggota lain, penyedia layanan kesehatan, lembaga akademik dan penelitian, sektor swasta, dan para ahli lainnya.

Panel tersebut akan didukung oleh sekelompok sumber daya ahli terkemuka. Panel akan mengadakan pertemuan pertama pada awal Mei 2015 dan diperkirakan akan menyampaikan laporan akhir kepada Ban pada akhir Desember 2015.

Ban akan membuat laporan yang tersedia untuk Majelis Umum.  Setelahnya Majelis Umum akan melakukan tindakan lebih lanjut.  Gita Amanda

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement