REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi membekukan PSSI di saat induk organisasi sepak bola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (!8/4).
"Alhamdulillah baru saja ditandatangani Peraturan Menpora No. 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui," kata Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto melalui pesan layanan singkat.
Menurut Gatot, dasar pembekuan tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 jam 18.40. Dengan turunnya surat pembekuan tersebut bisa dikatakan sebagai langkah tegas dari pemerintah.
Apalagi selama ini Kemenpora memang sedang konsentrasi dalam memantau persepakbolaan nasional dan bahkan membentuk Tim Sembilan. Dalam surat dengan nomor 01307 tahun 2015 yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi per tanggal 17 April itu ada beberapa poin yang menyangkut dengan pembekuan.
Diantaranya adalah pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI. Dengan kondisi tersebut, pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah termasuk kepolisian tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan.
Langkah pemerintah yang akan dilakukan setelah ada pembekuan adalah membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.
Untuk tim sepak bola nasional yang akan menghadapi SEA Games 2015 akan tetap berjalan. Pemerintah, KONI dan KOI telah sepakat pengelolaan akan diserahkan ke Satlak Prima.