Rabu 22 Apr 2015 00:00 WIB

KPBB: Harusnya Harga Pertalite di Bawah Rp 7 Ribu

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Petugas mengisi bahan bakar minyak premium di SPBU di Jakarta, Ahad(1/3).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengisi bahan bakar minyak premium di SPBU di Jakarta, Ahad(1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) terus menyuarakan kepada pemerintah untuk mematuhi Vehicle Emission Standard (Euro 2) yang sudah diputuskan per 1 Januari 2007 lalu. Keberadaan Pertalite dengan Ron 90 yang akan menggantikan Premium di kota-kota besar dinilai tidak sesuai dengan vehicle engine requirement yang seharusnya mengacu pada standar Euro 2.

Untuk itu, KPBB menilai pemerintah sudah seharusnya pemerintah menyediakan BBM yang sesuai dengan kebutuhan standar Euro 2 tersebut yakni Ron 91 ke atas.

"Pemerintah harusnya meng-upgrade Ron 88 atau lebih vulgarnya menghapusnya," ujar Executive Director KPBB Ahmad Safrudin kepada awak media di Kantor KPPB, Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut hitung-hitungan KPPB, Safrudin mengatakan HPP bensin dengan Ron 91 tidak lebih dari Rp 6.928.18 per liter dengan harga minyak dunia saat ini. Harga tersebut dikatakannya masih mungkin menjadi lebih murah jika menggunakan skema yang tertuang pada UUD 1945 pasal 33 bahwa minyak yang di dalam bumi itu milik negara, kemudian disedot untuk kemakmuran rakyat, jadi yang dibayar biaya penyedotan saja.

Ia juga membandingkan dengan ron 95 yang dijual di Singapura yang hanya sebesar 60 sen dolar atau Rp 7500 per liter di bursa minyak Singapura. Jadi, lanjut Safrudin, harga Rp 6900  per liter untuk ron 91 atau 92 masih masuk akal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement