Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
Panja dari komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyepakati bahwa besaran dana haji tahun ini adalah sebesar USD 2.717 atau sebesar Rp 33.962.500 dimana terjadi penurunan dibading tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 38 juta.
Advertisement