Selasa 28 Apr 2015 20:57 WIB

In Picture: Eksekusi Terpidana Mati Narkoba

.

Red: Mohamad Amin Madani

Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). (Antara/Ismar Patrizki)

Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). (Antara/Ismar Patrizki)

Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). (Antara/Ismar Patrizki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).  

Jaksa Agung mengatakan persiapan eksekusi sembilan dari sepuluh terpidana mati kasus narkoba sudah seratus persen dan waktu pelaksanaan eksekusi sudah ditentukan namun tidak akan diumumkan ke publik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement