REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sembilan meminta Kemenpora melalui BOPI untuk mengupayakan pembentukan one stop service (pelayanan satu atap) bersama-sama dengan Badan Intelkam Mabes Polri, Ditjen Imigrasi serta Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja.
"Pelayanan satu atap ini untuk menyesuaikan diri dengan komitmen pemerintah yang saat ini juga sedang concern dengan pelayanan satu atap di berbagai daerah," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto dalam konferensi pers dengan anggota Tim Sembilan di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (6/5).
Gatot menjelaskan pelayanan satu atap ini untuk memperpendek dan menyederhanakan proses perizinan yang terkait dengan kegiatan keolahragaan. "Khususnya yang menyangkut keberadaan personal atau lembaga asing," kata Gatot.
Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Alfitra Salam mengatakan bahwa kerja Tim Sembilan yang telah bekerja sekitar empat bulan dinyatakan selesai pada hari ini.
"Mereka sudah bekerja keras, sudah banyak memberikan kontribusi untuk memberikan solusi tentang masalah persepakbolaan di tanah air. Nanti rekomendasinya akan kami laporkan ke Presiden, Wapres, menteri-menteri terkait, Komisi X DPR, dan FIFA," katanya.
Ketidakpastian pencapaian prestasi dan berbagai masalah yang melekat dalam persepakbolaan nasional telah mendorong Tim Sembilan untuk menganalisa inti persoalannya.
Hal tersebut dilakukan melalui berbagai pemetaan masalah, dialog dengan berbagai pihak terkait, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi dengan tujuan tata kelola sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat.
Dalam konferensi pers tersebut, anggota Tim Sembilan yang hadir antara lain Oegroseno (Mantan Wakapolri), Imam Prasodjo (Akademisi), Eko Ciptadi (mantan Deputi Pencegahan Komite Pemberantasan Korupsi), dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Tranparency Internasional Indonesia).