Jumat 08 May 2015 14:51 WIB

Wapres JK Buka Kemungkinan Impor Beras

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: @Pak_JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan impor komoditas beras selalu terbuka sejak dulu, apalagi bila berhadapan dengan kekurangan beras dalam periode waktu tertentu. "Impor selalu terbuka sejak dahulu kalau ternyata produksi kita tidak bisa mencukupi cadangan nasional," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/5).

Wapres mencontohkan, bila terjadi kekurangan beras dalam menghadapi bulan puasa yang akan datang pada Juni mendatang, maka ada kemungkinan untuk menambah cadangan nasional beras dari mekanisme impor. JK juga mengemukakan, pemerintah bakal mengkaji hasil laporan pertanian yang diperoleh dari lapangan. "Kami akan melihat setelah akhir Mei, karena panen raya biasanya sampai Mei," ucapnya.

Setelah panen raya, ujar dia, maka akan dilihat hasilnya seperti dipertimbangkan apakah cadangan nasional kekurangan, sehingga akan dilakukan impor atau tidak.

Sebelumnya, peneliti Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Miftah Farid mengatakan, impor beras tidak perlu dilakukan pemerintah jika produksi beras dalam negeri mampu naik paling tidak sebesar lima persen dari total produksi, dan serapan pengadaan dalam negeri oleh Perum Bulog mencapai delapan persen dari total kenaikan produksi tersebut.

"Kapan impor beras akan nol, ketika produksi naik sebesar lima persen dan serapan dalam negeri oleh Bulog sebesar delapan persen," kata Miftah Farid, saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/5).

Miftah menjelaskan, berdasarkan analisis data antara variabel impor beras dengan pertumbuhan produksi, tren yang ada adalah ketika produksi naik maka impor akan mengalami penurunan, namun agar impor beras mencapai nol tersebut maka kenaikan produksi paling tidak harus sebesar lima persen.

Kenaikan produksi sebesar lima persen tersebut, terhitung dari total produksi tahun 2014, di mana produksi gabah kering giling (GKG) sebanyak 70,83 juta ton atau setara dengan beras sebanyak 44,43 juta ton.

Kenaikan produksi yang sebesar lima persen tersebut kurang lebih sebanyak 3,54 juta ton GKG atau setara dengan 2,22 juta ton beras. Dengan perhitungan tersebut, maka produksi pada tahun 2015 harus mencapai 78,34 juta ton GKG atau beras sebanyak 46,62 juta ton.

Berdasarkan sasaran produksi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2015, produksi diharapkan naik sebesar 3,84 persen, dengan jumlah produksi GKG sebanyak 73,40 juta ton, yang setara dengan 46,14 juta ton beras.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement