Selasa 12 May 2015 16:08 WIB

Manchester United Pertimbangkan Jual Robin van Persie

Rep: C33/ Red: Citra Listya Rini
Robin van Persie
Foto: AP Photo/Jon Super
Robin van Persie

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Striker Manchester United Robin van Persie akan segera habis masa kontraknya akhir musim ini. Kini, setelah kehadiran Memphis Depay, masa depan Van Persie mulai menggantung.

Seperti dikutip dari the Guardian, Selasa (12/5), Van Persie tercatat hanya mampu mencetak dua gol tahun 2015 ini. Dengan adanya Depay yang akan mempertajam lini depan Setan Merah, maka kondisi ini memperbesar peluang Van Persie didepak. Apalagi Van Persie belum bisa memastikan perpanjangan kontraknya.

"Hal itu (perpanjangan kontrak) bukan diputuskan saya sebab sementara ini saya akan di sini selama 18 bulan ke depan. Saya belum memikirkan masa depan sehingga saya belum tahu apa yang akan terjadi. Kita lihat saja nanti," kata Van Persie.

Sejatinya karier van Persie baru akan berakhir akhir tahun 2016. Bomber asal Belanda ini berharap bisa memperpanjang kontrak meski ada aturan yang bisa mencegah itu. MU terbilang ketat terhadap pemain yang berada di usia di atas 30 tahun.

Aturan ketat itu dikenakan agar skuat MU tetap bermaterikan pemain berusia muda. Pelatih Louis van Gaal pun nampaknya sudah memberi sinyal padanya untuk dijual. Saat MU menang 2-1 atas Crystal Palace, dirinya sempat tak bisa bermain akibat virus yang membuatnya sakit. Untungnya, ia dipastikan akan bermain di dua laga terakhir melawan Arsenal dan Hull City.

Sebelumnya, Van Persie bermain bersama Arsenal sebelum dibeli oleh Setan Merah tahun 2012. Pada musim pertamanya, ia berhasil memboyong MU ke tangga juara. Sayangnya setelah itu Van Persie mengalami serangkaian cedera yang menghambat kariernya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement