Kamis 14 May 2015 13:14 WIB

Hikmah Berzakat (1)

Rep: Lilis Handayani/ Red: Indah Wulandari
Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang memiliki banyak hikmah di dalamnya.

“Dengan membayar zakat, akan menjadi perwujudan dari keimanan kepada Allah SWT dan keyakinan akan kebenaran ajaran-Nya. Selain itu, membayar zakat juga menjadi bentuk perwujudan syukur nikmat, terutama nikmat benda,” jelas Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu  M Mudor, Kamis (14/5).

 

Zakat pun akan meminimalisasi sifat kikir, bakhil, materialistik, egoistik dan hanya mementingkan diri sendiri. Zakat pun, akan membersihkan, mensucikan dan membuat ketenangan jiwa muzakki (orang yang berzakat).

Dalam sebuah hadisnya, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Bersihkanlah hartamu dengan zakat, dan obatilah sakit kalian dengan bershadaqah, dan tolaklah olehmu bencana-bencana itu dengan doa,’’ (HR. At-Tirmidzi)  

 

Maka,  Mudor pun menginatkan bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat dan infak/sedekah juga akan berkembang dan memberikan keberkahan kepada pemiliknya. Pintu rezeki pun akan selalu dibuka oleh Allah SWT.

 “Keberadaan zakat pun akan memasyarakatkan etika bisnis yang benar. Pasalnya, zakat harus dibayar dengan harta yang diperoleh dengan cara yang bersih dan benar,” tegasnya.

 

Dari sisi pembangunan kesejahteraan umat, zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan. Dengan zakat yang dikelola dengan baik, akan dapat membangun pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan, economic with equity.

 

Zakat pun akan mempermudah penyaluran harta dari seseorang kepada orang lain sehingga harta tersebut mengalir dan lebih bermanfaat. Dengan demikian, harta tidak beredar hanya di kalangan tertentu atau orang-orang kaya saja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement