REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko didesak harus merealisasikan pernyataannya untuk mengizinkan TNI wanita mengenakan jilbab saat bertugas ke dalam sebuah peraturan.
"Ketika Panglima TNI Moeldoko melontarkan pernyataan diperbolehkannya prajurit muslimah TNI berjilbab, masyarakat mengapresiasi. Panglima TNI Moeldoko telah memberi harapan kepada prajurit muslimah TNI atas kebebasan beragama," ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta, Jumat (29/5).
Namun, kata dia, ketika Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Fuad Basya menganulir bahwa Wanita TNI boleh berjilbab asalkan tidak untuk pakaian dinas, hal ini kembali mengecewakan masyarakat.
"Panglima TNI janganlah memberi harapan palsu kepada masyarakat. Sebab masyarakat bisa kecewa," ujar Sukamta.
Salah satu alasan penganuliran ini adanya opini yang berkembang jika prajurit muslimah TNI berjilbab dapat mengganggu soliditas. Menurutnya soliditas tidak selalu berarti keseragaman, soliditas justru bisa lahir dari rasa hormat terhadap keberagaman sesama prajurit.
"Doktrin TNI memberikan rasa saling menghormati terhadap perbedaan yang ada pada prajurit. Saya percaya anggota TNI telah dewasa terkait ekspresi keagamaan seseorang ini."