Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut kendaraan truk boks yang parkir di badan jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di badan jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Selain parkir liar, petugas juga merazia pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya.
Advertisement