Jumat 05 Jun 2015 09:23 WIB

Kesadaran Masyarakat terhadap Ekonomi Syariah Dinilai Rendah

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
Ketua MK Hamdan Zoelva Ruang baca perpustakaan museum kepresidenan Istana Bogor.
Foto: Twitter
Ketua MK Hamdan Zoelva Ruang baca perpustakaan museum kepresidenan Istana Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyebutkan sistem keuangan syariah di Indonesia masih belum berkembang. Penyebabnya, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi keuangan secara syariah masih rendah.

“Kenapa bank syariah belum tumbuh dengan cepat karena kesadaran ekonomi dari rakyat untuk menggunakan trasaksi syariah masih rendah,” kata Hamdan, Kamis (4/6).

Akan tetapi menurut Hamdan hal ini perlu disiasati dengan cara melakukan sosialisaso melalui tokoh-tokoh masyarakat agar ikut membantu menyebarluaskan pemahaman sistem ekonomi syariah ini. Karena satu-satunya tantangan untuk mengembangkan sistem perekonomian syariah ini adalah apakah ada kemauan atau tidak.

Negara menurut Hamdan sangat mendukung untuk mengembangkan sistem keuangan syariah ini. Ia melihat dari sisi politik dan hukum di Indonesia sangat membuka tangan dengan pengembangan semua yang berbau syariah, semisal perbankan syariah, asuransi syariah dan hal-hal lainnya.

Bagaimana implementasinya kata Hamdan tergantung kepada pelaku ekonomi baik itu di level mikro atau makro. “Secara politik, secara hukum, negara sangat mendukung, sekarang tinggal bagaimana pelaku yang menggerakkannya,” ujar Hamdan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement