Polisi Jaring Lima Pasangan 'Ngamar' pada Bulan Ramadhan

Red: Hazliansyah

Ahad 28 Jun 2015 13:03 WIB

Puluhan pasangan mesum ditangkap polisi. Foto: Antara Puluhan pasangan mesum ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polsekta Banjarmasin Tengah kembali melakukan razia selama Ramadhan dengan sasaran pasangan mesum yang menginap di kamar hotel, dan mendapati seorang oknum PNS bersama pasangannya. 

"Saat razia kami mengamankan oknum PNS bersama pasangannya yang pengakuannya pasangan itu dinikahinya secara siri, dan oknum tersebut sudah beristri yang dinikahinya secara sah secara hukum," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Ahad.

Ia mengatakan, pasangan itu terjaring dalam satu Guest House di Jalan Samudera Banjarmasin Tengah. Di kamar tersebut polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis mansion.

Untuk inisial oknum PNS itu sendiri diketahui ER (43) pekerjaan PNS warga Jalan Kota Raya Amuntai dan pasangannya berinisial SW (35) warga Jalan Kota Raya Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

"ER bertugas disalah satu kantor dinas yang ada di Kota Amuntai dan ia terjaring razia sekitar pukul 02.00 Wita, Ahad (28/6) dini hari," tutur dia. 

Selain oknum PNS itu masih ada empat pasangan mesum yang bukan suami-istri dan terjaring dalam razia yang dilakukan dibeberapa hotel yang ada di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah.

Semua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum didalam kamar hotel itu akan dilakukan pendataan dan bila memasuki unsur tindak pidana ringan (Tipiring) maka akan di sidangkan.

"Razia dengan sasaran hotel ini kami lakukan sebagai bentuk untuk menjaga dan mengantisipasi kejahatan di dalam kamar hotel dan sekaligus mencari pelaku-pelaku tindak pidana yang buron dan sembunyi di kamar hotel dan kegiatan ini sekaligus cipta kondisi Bulan Ramadhan," tuturnya usai melaksanakan razia tersebut.

Terpopuler