Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono mencopot atribut kedinasan Kopda Agung Hari Panilih (kedua kanan) dalam Upacara Militer Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono mencopot atribut kedinasan Kopda Agung Hari Panilih (kedua kanan) dalam Upacara Militer Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono mencopot atribut kedinasan Kopda Agung Hari Panilih (kedua kanan) dalam Upacara Militer Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Personel Polisi Militer TNI AU mengawal Kopda Agung Hari Panilih (memakai batik) menuju kendaraan tahanan usai Upacara Militer Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Personel Polisi Militer TNI AU mengawal Kopda Agung Hari Panilih (memakai batik) menuju kendaraan tahanan usai Upacara Militer Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono mencopot atribut kedinasan Kopda Agung Hari Panilih (kedua kanan) dalam Upacara Militer Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/6).
TNI AU memberhentikan tidak dengan hormat Kopda Agung Hari Panilih, anggota Skuadron Udara 2 Halim Perdanakusuma, karena melakukan dua pelanggaran berat, yakni desersi dalam masa damai dan penyalahgunaan narkotika.
Advertisement