Kamis 09 Jul 2015 17:20 WIB

In Picture: KPK Tangkap Ketua PTUN Medan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). (Antara//Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara//Irsan Mulyadi)

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) Panitera Sekretaris Syamsir Yusfan (kanan) berada di dalam mobil ketika diamankan petugas KPK di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). (Antara//Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara//Irsan Mulyadi)

Petugas KPK menyegel salah satu ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). ( Antara//Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara//Irsan Mulyadi)

Dua orang pria berada di dekat mobil Toyota Fortuner yang disegel pihak KPK, di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). ( Antara//Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara//Irsan Mulyadi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). 

Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement