REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan pelaksanaan sidang itsbat mesti dipertahankan secara tertutup. Pasalnya, sidang itsbat tertutup terbukti lebih kondusif dalam menjaga ukhuwah islam.
“Terbukti, dalam sidang itsbat tertutup yang lalu tidak terdengar adanya perdebatan dan kontroversi.” Katanya saat dihubungi ROL, Kamis (9/7)
Sidang itsbat sudah baik. Kata Saleh, sesuatu baik mestinya dipertahankan. “Biarlah sidang itsbat tersebut menjadi konsumsi para ulama yang mengikuti sidang tersebut," tambahnya
Alasan, menurut Saleh, sidang itsbat terbuka dimaksudkan untuk memberi edukasi bagi masyarakat dinilai tidak tepat. Faktanya, kata saleh, sidang itsbat terbuka selama ini selalu menyisakan debat kusir yang tidak berujung.
“Sidang itsbat terbuka akan mempertontonkan klaim kebenaran masing-masing pihak. Mereka yang metode rukyah, tentu akan mempertahankan argumennya. Begitu juga mereka yang pro metode hisab, tentu merasa argumennya paling betul,” Jelasnya.
Saleh mengatakan, selama kedua metode itu memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, kedua-duanya mesti dipersepsi setara. “Tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik dari yang lain,” Katanya.
Dalam teori ilmiah, kata Saleh, suatu teori hanya bisa digugurkan jika ditemukan teori baru yang terbukti lebih benar dan lebih fungsional. “Itu yang disebut sebagai metode falsifikasi dalam filsafat ilmu,” Jelasnya.
"Selama ini, keduanya kan dinilai sama-sama baik dan benar. Kalaupun ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanyalah klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar," kata dia.
Dalam konteks itu, kementerian agama yang telah melakukan sidang itsbat tertutup perlu diapresiasi. Itu artinya, kementerian agama telah berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama. “Dan itupulalah tugas dan fungsi kementerian agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan” Tutup Saleh.