Rabu 22 Jul 2015 16:05 WIB

Ketua MUI: UU Kerukunan Umat Beragama Penting untuk Diterbitkan

Rep: c28/ Red: Agung Sasongko
Jamaah memenuhi Masjid Baitul Muttaqin.
Foto: Twitter
Jamaah memenuhi Masjid Baitul Muttaqin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia, Basri Bermanda menyatakan undang-undang UU kerukunan Antar Umat beragama sangatlah penting. Pasalnya UU tersebut ialah payung hukum yang harus dipatuhi.

“Kalau UU itu kan payung hukum. Jadi kalau misalkan ada tindakan di luar UU. ada konsekuensi dan hukumnya.” ujarnya, Rabu (22/7)

Ia menjelaskan apabila terdapat UU itu semua pihak terlibat dah wajib mematuhinya. Dengan demikian tak ada lagi istilah saling tuduh. “Ini umat islam begini umat Kristen begini dan lain sebagainya yang menimbulkan konfli intoleran. Adanya UU ini menjadi wilayah hukum Hukum positif yang bisa kita pegang bersama,”katanya.

“Semua orang dibebaskan memeluk agamanya masing-masing, dan melaksanakan perintah agamanya.” Ujarnya.

Basri menegaskan, UU kerukunan umat  ini sangat penting untuk diterbitkan. Ini karena UU tersebut merupakan payung hukum yang membuat semua pemeluk agama tenang dalam menjalankan ibadahnya masing-masing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement