REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia, Basri Bermanda menyatakan undang-undang UU kerukunan Antar Umat beragama sangatlah penting. Pasalnya UU tersebut ialah payung hukum yang harus dipatuhi.
“Kalau UU itu kan payung hukum. Jadi kalau misalkan ada tindakan di luar UU. ada konsekuensi dan hukumnya.” ujarnya, Rabu (22/7)
Ia menjelaskan apabila terdapat UU itu semua pihak terlibat dah wajib mematuhinya. Dengan demikian tak ada lagi istilah saling tuduh. “Ini umat islam begini umat Kristen begini dan lain sebagainya yang menimbulkan konfli intoleran. Adanya UU ini menjadi wilayah hukum Hukum positif yang bisa kita pegang bersama,”katanya.
“Semua orang dibebaskan memeluk agamanya masing-masing, dan melaksanakan perintah agamanya.” Ujarnya.
Basri menegaskan, UU kerukunan umat ini sangat penting untuk diterbitkan. Ini karena UU tersebut merupakan payung hukum yang membuat semua pemeluk agama tenang dalam menjalankan ibadahnya masing-masing.