REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyelenggarakan Kongres Umat Islam Banten 2015 yang dijadwalkan diselenggarakan di Hotel Sofyan Inn Altama Pandeglang Banten pada 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2015.
"Kami akan membahas berbagai isue terkini di bidang Agama, Sosial Politik, Sosial Ekonomi, dan Sosial Budaya untuk kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi," kata Ketua MUI Banten M. Romly di Serang, Kamis, usai kegiatan silaturahim.
Silaturahim sendiri dihadiri pengurus MUI Banten, MUI kabupaten/ kota, kepala kantor agama kabupaten/kota, panitia penyelenggara kongres, dan pimpinan media massa di Provinsi Banten.
Kongres yang rencananya akan dibuka Pjs Gubernur Banten Rano Karno juga akan menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Kepala Divisi Pengembangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Mukhlis Yusuf.
Romly mengatakan, sejumlah rekomendasi kongres akan disampaikan kepada pemerintah termasuk menyangkut kerusuhan yang terjadi di kabupaten Tolikara Papua (17/7), dengan tetap mengacu kepada pernyataan sikap MUI sebelumnya.
Romly mengatakan, penyelenggaraan Kongres Umat Islam Banten (KUIB) merupakan momentum untuk mempersatukan pemikiran umat Islam dalam mengembangkan syi'ar Islam di Provinsi Banten.
Selain itu, KUIB sebagai sarana untuk menegaskan jati diri masyarakat yang agamis serta memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita pendirian Provinsi Banten yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat berasaskan iman dan taqwa, jelas Romly.
Ia juga menguraikan tema utama KUIB 2015 "Meningkatkan Kualitas dan Peran Umat Islam dalam Membangun Banten" sedangkan sub tema diantaranya meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama Islam di Provinsi Banten, menentang bentuk ideologi radikalisme anti NKRI, membangun demokrasi yang berkeadaban, serta beberapa sub tema lainnya.
KUIB 2015 dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah Banten untuk menjadi bagian dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, serta memberikan pedoman kepada umat Islam dan organisasi kemasyarakatan dalam menyusun program dan rencana aksi.
Dengan demikian melalui KUIB 2015 dapat terjalin hubungan silaturahim antara umat Islam di Banten, serta hasil KUIB akan menjadi dokumen berisikan aspirasi dan sikap dalam merespon tantangan pembangunan di Provinsi Banten.