REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta kepolisian menunda pengusutan kasus pengaturan skor di Indonesia. Juru bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan kasus pengaturan skor tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Kepolisian tidak boleh lagi menunda pengusutan kasus tersebut. “Kasus pengaturan skor itu harus segera di tindak. Jangan ditunda lagi pengusutannya,” ujar Gatot S Dewa Broto kepada Republika, Sabtu (25/7).
Gatot menuturkan kemenpora sangat memaklumi tugas kepolisian yang sangat banyak. Namun, kasus pengaturan skor adalah kasus besar yang harus segera ditindaklanjuti.
Kepolisian bisa memulai pengusutan dari bukti-bukti yang ada. Apalagi ditambah dengan tertangkapnya wasit Indonesia yang ikut melakukan pengaturan skor pada pertandingan Timor Leste dengan Malaysia saat SEA Games 2015.
Selain itu, Gatot juga membandingkan, Singapura saat SEA Games 2015 lalu bisa bertindak cepat untuk kasus pengaturan skor. Bahkan dalam hitungan tidak berapa lama setelah SEA Games, Singapura sudah punya beberapa tersangka. Bahkan mampu menunjukan bukti-bukti adanya pengaturan skor itu.
“Singapura saja bisa bertindak cepat. Maka, kita harus mampu juga,” kata Gatot.
Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan harus bekerjasama untuk mengusut kasus itu. Jangan adalagi alasan undang-undang Indonesia yang lemah untuk memberi sanksi pengatur skor.
Khusus untuk kasus ini,seluruh stakeholder harus memulai dengan niatan sendiri. Meskipun tidak bisa dihabiskan, paling tidak kasus ini bisa diminimalisir.
“Memang sulit untuk menghabisi kasus ini. Tapi paling tidak bisa diminimalisir,” kata Gatot.