Ahad 26 Jul 2015 10:30 WIB

Bupati Tolikara: Status Tanah Pasar Karubaga Belum Jelas

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Anggota TNI, Polri bersama para pengungsi dan relawan melaksanakan shalat Jumat di Koramil Karubaga yang dijadikan Masjid sementara di Tolikara, Papua, Jumat (24/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota TNI, Polri bersama para pengungsi dan relawan melaksanakan shalat Jumat di Koramil Karubaga yang dijadikan Masjid sementara di Tolikara, Papua, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Bupati Tolikara menyatakan alasannya mengapa bangunan rumah kios (ruki) dan mushala tidak dibangun kembali di lokasi semula. Menurut dia, kepemilikan tanah tersebut masih belum jelas statusnya antara tanah milik masyarakat dan GIDI.

"Nanti kalau kita paksakan nanti salah. Penyelamatan (pembangunan) itu kita lakukan di koramil yang alamatnya sudah jelas. Sementara mushala dibangun di situ," katanya saat diwawancarai ROL, Sabtu, (25/7).

Usman menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut Tim Rekonsoliasi yang dibentuk juga akan bertugas mengklarifikasi hak status tanah Pasar Karubaga. "Tapi, kita bersama Danrem Pangdam. Saya masih ingat pada saat peletakan batu pertama bahasa kita bersama bahwa itu mushala sementara," katanya.

Sementara itu, di lokasi yang baru, Komandan Korem Jayapura 172/PWY Try  Yuniarto menyampaikan panglima menjamin masjid berdiri permanen di tanah milik TNI. Lokasi tersebut berlokasi di lapangan voli di Koramil Karubaga.

"Panglima sudah menjamin masjid berdiri di tanah milik TNI," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement