REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Bupati Tolikara menyatakan alasannya mengapa bangunan rumah kios (ruki) dan mushala tidak dibangun kembali di lokasi semula. Menurut dia, kepemilikan tanah tersebut masih belum jelas statusnya antara tanah milik masyarakat dan GIDI.
"Nanti kalau kita paksakan nanti salah. Penyelamatan (pembangunan) itu kita lakukan di koramil yang alamatnya sudah jelas. Sementara mushala dibangun di situ," katanya saat diwawancarai ROL, Sabtu, (25/7).
Usman menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut Tim Rekonsoliasi yang dibentuk juga akan bertugas mengklarifikasi hak status tanah Pasar Karubaga. "Tapi, kita bersama Danrem Pangdam. Saya masih ingat pada saat peletakan batu pertama bahasa kita bersama bahwa itu mushala sementara," katanya.
Sementara itu, di lokasi yang baru, Komandan Korem Jayapura 172/PWY Try Yuniarto menyampaikan panglima menjamin masjid berdiri permanen di tanah milik TNI. Lokasi tersebut berlokasi di lapangan voli di Koramil Karubaga.
"Panglima sudah menjamin masjid berdiri di tanah milik TNI," katanya.