Selasa 28 Jul 2015 16:34 WIB
Masjid Dibakar

FUUI tak Rela Otak Insiden Tolikara Dibiarkan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Indah Wulandari
Barang bukti perlengkapan Masjid Baitul Muttaqin yang terbakar diamankan Polres Tolikara, Papua, Sabtu (25/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Barang bukti perlengkapan Masjid Baitul Muttaqin yang terbakar diamankan Polres Tolikara, Papua, Sabtu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) meminta persoalan pembakaran masjid di Tolikara tidak berhenti sampai rehabilitasi dan perdamaian semata. Pemerintah harus mencari otak dari kerusuhan yang terjadi pada saat Idul Fitri, Jumat (17/7) tersebut agar tuntas.

 

"Pelaku yang ditangkap hanya yang beraksi di lapangan, tapi belum ke otaknya," ujar Staf Ahli FUUI Atip Latipulhayat, Selasa (28/7).

 

Yang terjadi di Tolikara, dinilainya, merupakan pelanggaran HAM berat, sehingga harus ada sanksi hukum bagi pelanggar. Yang dimaksud dengan pelanggaran karena ada surat edaran yang disebut-sebut melarang umat Islam di Tolikara untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.

 

FUUI menilai, pemerintah seperti ingin mempeti eskan kasus Tolikara melalui rehabilitasi. Jika hanya membangun masjid, pemerintah tidak perlu repot-repot turun langsung.

 

FUUI juga akan mengawal Tim Advokasi Muslim yang melakukan pelaporan terhadap pelanggar HAM di Tolikara. Tim menilai, peristiwa ini tidak bisa hanya diselesaikan tingkat kepolisian daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab Polri.

"Kita akan kawal ini sampai final," ujarnya.

 

Ketua FUUI Ustaz Athian Ali mengatakan, Islam merupakan adalah mayoritas di Indonesia, namun diperlakukan sebagai minoritas.

"Saat ada fitnah yang menikam kita, kira kesulitan untuk meluruskannya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement