Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam duduk di atas satu dari sepuluh kapal yang berhasil ditangkap kapal patroli KKP, di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (6/8). (Antara//Jessica Helena Wuysang)
Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam duduk di atas satu dari sepuluh kapal yang berhasil ditangkap kapal patroli KKP, di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (6/8). (Antara//Jessica Helena Wuysang)
Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam duduk di atas satu dari sepuluh kapal yang berhasil ditangkap kapal patroli KKP, di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (6/8). (Antara//Jessica Helena Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUBU RAYA --Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam duduk di atas satu dari sepuluh kapal yang berhasil ditangkap kapal patroli KKP, di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (6/8).
Kapal Hiu Macan 001 KKP berhasil menangkap 10 kapal ikan ilegal beserta 91 ABK asal Vietnam yang sedang mencuri ikan di kawasan Perairan Anabas dan Natuna pada 29 Juli dan 1 Agustus 2015.
Advertisement