Jumat 14 Aug 2015 19:50 WIB

In Picture: Dua Guru JIS Dibebaskan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (dua kanan) beserta istri (kanan) dan Ferdinand Tjong (kiri) beserta istri (dua kiri) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (kanan) dan Ferdinand Tjong (kiri) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (dua kanan) dan Ferdinand Tjong (kiri) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8). (Republika/Yasin Habibi)

dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (dua kiri) dan Ferdinand Tjong (kiri) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen dan Ferdinand Tjong dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8). 

Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.. Yasin Habibi/ Republika

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement