REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Seorang tahanan di Mapolsek Ujung Pandang, terpaksa menikah dengan kekasihnya di dalam tahanan, Senin (24/8).
Akbar (20 tahun), yang terjerat kasus dugaan penganiayaan, terpaksa menikah saat ia menjalani proses hukum, setelah rencana pernikahan yang semula akan dilaksanakan pada bulan Juli tertunda.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement