REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring berkembangnya waktu dan perkembangan teknologi semakin canggih, menu makanan pun berkembang linier. Kini, banyak ditemukan varian makanan baru yang mampu memanjakan lidah para konsumennya.
Sebagai konsekuensi perkembangan tersebut, akan dijumpai beberapa makanan yang mengandung sedikit wine (anggur). Wine seringkali dijadikan sebagai bahan makanan jenis kue yang tentunya kadarnya hanya sedikit dan tidak akan terasa ketika makanan sudah matang.
Dr. Muzammil Siddiqi, mantan Presiden Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) menanggapi fenomena tersebut. Kemudian dia menyebutkan sebuah dalil dari Alquran Surat Al Maidah ayat 90 yang berbunyi,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah 5:90).
Atas perintah tersebut, menurutnya, jelas umat Islam tidak diperbolehkan untuk menggunakan wine dalam bentuk apapun. Memang benar, setelah matang mungkin wine yang sudah tercampur ke dalam makanan tersebut tidak akan mempertahankan unsur alkohol. Namun, menurut Alquran seorang Muslim harus menghindari hal itu dan dilarang mendekati wine dan meminumnya.
“Mungkin beberapa Muslim berpikir bahwa mengkonsumsi makanan dengan menggunakan wine dapat mengurangi larangan wine tersebut, karena kadarnya yang sedikit. Sebagai contoh, jika wine menjadi cuka, itu akan menjadi murni, tapi Muslim tidak diperbolehkan untuk membeli anggur untuk membuat cuka,” katanya seperti dikutip Onislam, Senin (31/8).
Dalam cara yang sama, dia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi umat Islam untuk mencampur atau memasak makanan dengan anggur dan jika ada makanan yang mengandung wine sebaiknya tidak dikonsumsi.