REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Berkibarnya bendera Palestina di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, merupakan kemenangan diplomasi Palestina atas Israel. "Itu bukti kemenangan telak diplomasi Palestina atas Israel di mata dunia," kata Ketua PP Muhammaiyah, Prof. Dr. Dadang Kahmad, Jumat (2/10).
Ia mengatakan kalau keberhasilan Palestina mengibarkan bendera di markas Perserikatan Bangsa Bangsa di New York, merupakan kemajuan diplomatis Palestina di kancah internasional. Menurutnya, keberhasilan itu juga bukti keberhasilan negara-negara Islam meyakinkan PBB, dalam mengakui keberadaan Palestina.
Prof. Dadang menilai terlaksananya pengibaran bendera Palestina di markas PBB sebagai keberhasilan Indonesiia, yang selama ini selalu memberikan dukungan untuk Palestina di level internasional. Ia juga merasa langkah Palestina tersebut harus tetap diberikan dukungan, demi membantu Palestina mendapatkan pengakuan dunia internasional sebagai sebuah negara yang merdeka.
Keberhasilan Palestina mengibarkan benderanya, terang Prof. Dadang, bisa diartikan sebagai pengakuan dunia melalui negara-negara yang tergabung dan menjadi anggota di PBB. Selain itu, keberhasilan itu juga menjadi bukti pengakuan dunia internasional, kalau bangsa Palestina juga memiliki hak untuk hidup dan berdaulat, tanpa mendapatkan gangguan dan ancaman dari pihak lain.
Prof. Dadang menambahkan kalau setelah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional, khususnya PBB, Palestina bisa melakukan tuntutan ke pengadilan dunia, sebagaimana negara-negara lain. Tuntutan tersebut, terang Prof. Dadang, bisa ditujukkan atas sikap Israel yang selama ini jelas melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan penghancuran di sejumlah wilayah di Palestina.
"Nanti bisa tuntut ke pengadilan dunia, pelanggaran HAM dan penghancuran yang dilakukan Israel," terang Prof. Dadang.
Sebelumnya, Palestina berhasil mengibarkan bendera di markas PBB di New York, yang disaksikan langsung oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Sekjen PBB Ban ki-Moon. Terlaksananya pengibaran bendera Palestina, merupakan hasil dari keberhasilan Palestina memenangkan 119 suara dari total 193 negara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa.