REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan mengumumkan kebijakan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, terkait kebijakan harga BBM ini Presiden sudah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menghitung penurunan harga BBM jenis Premium.
Namun, pada sore ini rencana tersebut urung dilaksanakan. Presiden Jokowi mengatakan saat ini harga BBM masih dalam proses perhitungan. "(Harga) BBM masih dalam proses perhitungan, secepatnya, minggu ini ya," kata Presiden Jokowi setelah meluncurkan Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja di di PT Adis Dimension Footwear Jl Raya Serang Km 24 Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).
Ia mengatakan penurunan atau penetapan harga BBM bisa diterapkan terhadap Premium, solar, atau avtur. Menurut dia, perhitungan dilakukan dengan seluruh efisiensi yang ada. "Bisa Premium, bisa solar, atau yang lainnya, avtur bisa yang lainnya, masih dalam proses perhitungan," ucapnya.
Demikian halnya mengenai tarif dasar listrik yang kata Presiden juga masih dalam proses perhitungan."Saya tidak minta diturunkan tidak, tapi dihitung kembali dengan seluruh efisiensi yang ada. Belum diputuskan, secepatnya," ujarnya menambahkan.