Selasa 13 Oct 2015 00:13 WIB

Seret Mayat Warga Kurdi, Dua Polisi Ini Dipecat

Mendiang Haci Lokman Birlik
Foto: everensel.net
Mendiang Haci Lokman Birlik

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA -- Dua polisi Turki yang dituduh menodai mayat seorang pemberontak Kurdi, yang tewas dalam pertempuran di bagian tenggara negara itu akhirnya dipecat.

"Penyelidikan membuktikan keterlibatan kedua pria tersebut dalam kejadian pada awal bulan Oktober ini, saat jasad Haci Lokman Birlik diseret di belakang kendaraan lapis baja melintasi Jalan Sirnak," kata Menteri Dalam Negeri Turki Efkan Ala dilansir AFP, Senin (12/10).

Pria berusia 24 tahun itu terbunuh dalam bentrokan pasukan keamanan Turki dengan sayap pemuda pagaris keras Partai Pekerja Kurdistan (PKK).

Foto di media sosial yang menunjukkan leher jasad Birlik diikat kemudian diseret di jalan di kota di Turki tenggara, membangkitkan kemarahan pegiat hak azasi manusia.

Dalam wawancara di saluran berita NTV Turki pada Senin, Perdana Menteri Ahmet Davutoglu berjanji membawa para pelaku ke pengadilan.

"Tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam negara hukum, bahkan jika itu berhubungan dengan teroris," kata dia.

Pemerintah Turki telah melancarkan serangan tanpa henti untuk melumpuhkan PKK, yang telah melakukan serangkaian gencatan senjata sejak dua tahun lalu yang kemudian berhenti pada akhir Juli.

PKK pada Sabtu (10/10) lalumengumumkan gencatan senjata sepihak hingga pemilu yang dijadwalkan pada 1 November, namun pertempuran terus berlanjut terutama di bagian tenggara Kurdi.

"Lebih dari 140 tentara dan polisi tewas dalam pengeboman PKK serta penembakan sejak kembalinya konflik terbuka, dibandingkan dengan sekitar 1.700 korban militan, hampir semuanya dari PKK," tulis Kantor Berita Anatolia minggu lalu.

Partai Demokrasi Rakyat (HDP) yang pro-Kurdi menyatakan puluhan warga sipil tewas dalam operasi militer dan kepolisian, yang tentu dibantah oleh pemerintah. Birlik adalah saudara ipar seorang anggota parlemen HDP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement