Tersangka suap penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung sekaligus eks anggota DPR, Patrice Rio Capella, dimintai keterangan oleh wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (23/10).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka suap penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung sekaligus eks anggota DPR, Patrice Rio Capella, dimintai keterangan oleh wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (23/10).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka suap penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung sekaligus eks anggota DPR, Patrice Rio Capella, dimintai keterangan oleh wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (23/10).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka suap penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung sekaligus eks anggota DPR, Patrice Rio Capella, dimintai keterangan oleh wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (23/10).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka suap penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung sekaligus eks anggota DPR, Patrice Rio Capella, dimintai keterangan oleh wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (23/10).(Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka suap penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Agung sekaligus mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dimintai keterangan oleh wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (23/10).
Rio mengaku siap menjalani proses hukum hari ini termasuk apabila penyidik menjebloskannya ke rumah tahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan kepada Rio bakal dilakukan jika penyidik membutuhkannya.
Advertisement