Rabu 28 Oct 2015 08:00 WIB

Pemerintah akan Mendata Ulang Pelanggan Subsidi PLN

Jaringan listrik PLN
Foto: M Syakir/Republika
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif listrik bersubsidi tidak lagi bisa dinikmati oleh semua pelanggan PT PLN (Persero) yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA. Untuk bisa menikmati tarif listrik bersubsidi, pelanggan PLN harus menunjukkan kartu miskin yang dibagikan pemerintah.

 "Yang tidak mau pindah dan tidak ada kartu harganya nonsubsidi. Harga subsidi hanya akan diberikan yang punya kartu," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatmiko di Jakarta, Selasa (27/10).

Jatmiko mengatakan pemerintah dan PLN akan bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk mencocokkan data masyarakat miskin pemilik kartu dan data pelanggan PLN. PLN akan memindahkan pelanggan daya listrik 900VA ke 1.300VA hingga akhir 2015 agar subsidi listrik tepat sasaran.

PLN tidak akan memaksa pelanggan menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan daya 450 VA dan 900 VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna daya 1.300 VA mulai 1 Januari 2016.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement