Selasa 24 Nov 2015 23:03 WIB

Warga Tangerang Belum Minati BPJS Syariah

Rep: c36/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mendaftar program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tebet, Jakarta, Rabu (5/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mendaftar program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tebet, Jakarta, Rabu (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Irwan Ibrahim, mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan BPJS Syariah dari masyarakat Tangerang. Namun, pihaknya tetap menyambut baik terbitnya BPJS berbasis syariah tersebut.

"Berdasarkan pengamatan sementara, memang belum tampak ada keinginan untuk beralih ke BPJS berbasis syariah bagi masyarakat Tangerang. Minat warga terhadap BPJS konvensional masih tinggi," ujar Irwan ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/11). 

Pihaknya pun hingga saat ini belum mempersiapkan adanya layanan tersebut. Ke depannya, ia mengatakan, pemberlakuan BPJS berbasis syariah di Tangerang tetap merujuk kepada aturan pemerintah pusat. "Jika memang ada regulasinya, maka kami mengikuti aturan pemerintah pusat," tambahnya.

Terpisah, salah satu karyawan swasta di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Nugraha, 26 tahun, menyatakan belum berminat mengikuti BPJS berbasis syariah. Sebab, hingga saat ini dirinya belum tahu mengenai keberadaan program tersebut.

"Saya belum tahu ada BPJS syariah. Jika memang sudah ada, saya belum berminat mengganti BPJS konvensional yang saya pakai saat ini. Masih dilihat dulu seperti apa sistemnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma'ruf Amin, mengatakan BPJS berbasis syariah akan segera terbit dalam waktu dekat. Menurut Ma'ruf, BPJS tersebut akan hadir pada tahun ini. Detail teknis BPJS berbasis syariah masih dalam proses penyelesaian. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement