Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12). (Republika/Yasin Habibi)
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana (tengah) bersama Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono (kanan) di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12). (Republika/Yasin Habibi)
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana (tengah) bersama Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono (kanan) di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12).(Republika/Yasin Habibi)
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12). (Republika/Yasin Habibi)
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana bersama Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12).
Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F dan diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.
(Baca : Polri: Saat Ditangkap Artis NM dan PR Sudah Dalam Keadaan 'Siap Pakai')
Advertisement