Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kedua kanan) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (tengah) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Ketua DPRD Banten diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap Wakil Ketua DPRD Banten S.M Hartono dan Anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa.
Advertisement