Kamis 24 Dec 2015 18:08 WIB

In Picture: Ribuan Petasan Disita Polisi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kam(Republika/Yasin Habibi)is (24/12).

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah menggerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial (J) dan ribuan petasan jenis mercon serta 150 ribu petasan berbagai ukuran saat penggerebekan pabrik petasan di kawasan Tanggerang, Banten.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement