Kamis 07 Jan 2016 11:47 WIB

In Picture: Rano Karno Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur Banten Rano Karno memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur Banten Rano Karno dimintai keterangan oleh wartawan sebelum memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur Banten Rano Karno tiba di Gedung untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur Banten Rano Karno memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Gubernur Banten Rano Karno menunggu sebelum memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/1). 

Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement