Gubernur Banten Rano Karno memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Banten Rano Karno dimintai keterangan oleh wartawan sebelum memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Banten Rano Karno tiba di Gedung untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Banten Rano Karno memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Banten Rano Karno menunggu sebelum memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/1).
Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol.
Advertisement