Sabtu 16 Jan 2016 02:07 WIB

Chelsea dan West Brom Didakwa karena Kelakuan Pemain

Claudio Yacob
Foto: birminghammail.net
Claudio Yacob

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Chelsea dan West Bromwich Albion didakwa karena gagal mengatur kelakuan pemainnya pada pertandingan Liga Utama Inggris di tengah pekan, Jumat (15/1).

Dakwaan itu mengacu pada kejadian di mana pemain West Brom, Claudio Yacob lolos dari kartu kuning kedua setelah melanggar Diego Costa pada menit ke-56, ketika bermain imbang 2-2 di Stamford Bridge pada Rabu.
 
Yacob digantikan beberapa saat kemudian. Pernyataan FA mengatakan kedua klub memiliki waktu sampai Rabu untuk merespon dakwaan itu.
 
Pertandingan itu diwarnai insiden yang melibatkan penyerang Chelsea Costa pada beberapa kesempatan, termasuk dengan sebagian besar pemain tim West Brom setelah peluit panjang berbunyi. Bagaimanapun, pemain internasional Spanyol kelihatannya lolos dari dakwaan pribadi apapun.
 
Pada September, ia mendapat hukuman retrospektif dengan skors tiga pertandingan untuk tindakan kekerasan setelah wasit melewatkan perseteruannya dengan pemain Arsenal Laurent Koscielny.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement