Rabu 10 Feb 2016 18:04 WIB

Ini Alasan Perusahaan-Perusahaan Melakukan PHK

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Buruh desak Setop PHK
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil sejumlah perusahaan yang mengalami masalah dan berencana akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya.

Kepada sejumlah perusahaan tersebut, pemerintah menyebut tak menghendaki adanya PHK dan menyarankan agar dilakukan langkah-langkah efisiensi untuk menyelamatkan para pekerja.

“Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya PHK terhadap para pekerja,” kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker Sahat Sinurat dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/2).

Kemnaker telah menurunkan tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sejumlah perusahaan diantaranya adalah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), PT Panasonic, PT Toshiba dan Ford.

Saat diminta klarifikasi, PT CPI menyatakan melakukan efisiensi karena harga minyak dunia mengalami penurunan. Efisiensi dilakukan dengan pengurangan tenaga kerja asing (TKA), tak merekrut lagi TKA, dan kontrak kerja tak diperpanjang.

Namun langkah efisiensi tersebut, belum bisa membuat PT CPI mampu bertahan. Akhirnya perusahaan kembali melakukan efisiensi terhadap karyawan dengan melakukan program penawaran pengunduran diri secara sukarela. Rencananya, ada 25 persen yang akan memperoleh PHK dari jumlah tenaga kerja sekitar 1.700 orang.

“Itu pengusaha bukan mem-PHK, tapi pekerja yang mengundurkan diri karena ada penawaran menarik berupa skema yang ditawarkan perusahaan,” kata Sahat.

Sementara menyinggung  Ford Motor Indonesia yang akan melakukan PHK, Sahat menyebut pihaknya sudah melakukan kordinasi terhadap pihak Ford. Permasalahan di Ford diakibatkan oleh turunnya penjualan mobil.

Baca juga, PHK Ini Sungguh Benar-Benar Ada.

Sedangkan menyangkut PT Toshiba yang akan melakukan PHK, hal ini karena adanya pergantian  kepemilikan  sehingga melakukan efisiensi 360 orang. Bagaimana prosesnya, Kemnaker menyarankan agar musyawarah mufakat. Saat ini tengah dilakukan perundingan secara bipartit dengan serikat pekerja.

Hasil klarifikasi PT Panasonic ternyata akibat terjadi merger menjadi PT Panasonic Gobel. Sahat mengatakan bukannya menutup  atau pindah dari Indonesia, namun perusahaan mengurangi pabrik dengan jumlah karyawan yang berjumlah 480 orang. Karyawan tersebut ditawarkan pindah ke Ungaran (Jawa Tengah), Pasuruan (Jawa Timur) dan Cileungsi (Jawa Barat). Kepada pekerja yang tidak mau pindah, diberikan paket kompensasi pesangon menarik.  Adapun yang bersedia pindah, diberikan pilihan ke tiga kota itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement