REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani eks karyawan PT Primayudha Mandirijaya untuk klaim jaminan hari tua di Gladagsari, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten memberikan pelayanan kolektif klaim jaminan hari tua (JHT) bagi eks karyawan dari salah satu anak perusahaan Sritex Group PT Primayudha Mandirijaya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 956 orang.