REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil menyatakan mulai 2017 program kementerian-lembaga yang tidak jelas tidak akan mendapat pembiayaan dari APBN.
"Arahan Presiden agar pembiayaan nanti yang penting hasilnya," kata Sofyan Djalil dalam konferensi pers bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/2).
Sofyan menyebutkan program-program yang akan mendapat pembiayaan adalah yang jelas dan memberi manfaat kepada rakyat. "Karena itu sebelum program diusulkan oleh kementerian-lembaga, Bappenas akan mengajukan sejumlah pertanyaan apa perlu mengapa perlu, kapan perlu," katanya.
Ia menyebutkan dengan cara demikian Bappenas akan tahu justifikasi berbagai program terutama dalam mencapai tujuan nasional. Sofyan menyebutkan dalam sidang kabinet paripurna itu, pihaknya mempresentasikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.
"Ini baru persiapan awal karena mulai dari sekarang Bappenas harus berkoordinasi dengan semua kementerian-lembaga dan daerah dalam menyusun RKP 2017," katanya.
Ia menyebutkan tema RKP 2017 adalah momentum percepatan penyediaan infrastruktur dan peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan antardaerah. Menurut Sofyan, RKP 2017 juga akan memuat keterkaitan semua program dengan program revolusi mental.
"Semua program pemerintah harus dikaitkan dengan revolusi mental seperti penegakan disiplin dan hukum," katanya.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga meminta adanya perubahan dari prinsip money follow function artinya uang dibagikan ke semua unit, menjadi money follow program. "Dengan demikian penggunaan anggaran akan terasa manfaatnya, pembiayaan hanya akan dialokasikan untuk program yang jelas manfaatnya," katanya.
Selain membahas penetapan tema, arahan kebijakan dan prioritas pembangunan dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2017, sidang kabinet paripurna Rabu sore juga membahas masalah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI dan percepatan integrasi RPJMN 2015 - 2019? dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).