Kamis 11 Feb 2016 06:41 WIB

ICMI: Radikalisme Paling Tepat Dihadapi dengan Pendekatan Edukasi

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
 Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan gerakan-gerakan radikalisme memang wajib dipikirkan dengan seksama. Langkah-langkah tepat harus menjadi pilihan demi mencegah kemunculan radikalisme di masa depan.

Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Muhammad Nuh, menilai paham-paham radikalisme berasal dari konsep berpikir.

Maka dari itu, ia menilai penanganan dan langkah yang paling tepat untuk menghadapi radikalisme adalah dengan pendekatan edukasi.

"Radikalisme itu konsep berpikir, pendekatan edukasi yang paling tepat," kata M. Nuh.

Ia mengibaratkan gerakan-gerakan radikalisme layaknya sebuah cekungan dalam sebuah kurva, yang memiliki sisi kanan dan kiri.

Cekungan yang merupakan radikalisme tersebut, lanjut M. Nuh, tentu dapat semakin membesar dan terjadi sebuah kesetaraan dengan bagian kiri dan kanan.

Dengan begitu, M. Nuh menegaskan kalau paham-paham radikal yang kecil itu memang tidak bisa dibiarkan, dan mempengaruhi masyarakat yang menjadi bagian besar.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengingatkan, konflik besar adalah kemungkinan yang terjadi apabila radikalisme dibiarkan berkembang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement