REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Transisi Reformasi PSSI bakal dibubarkan. Itu menyusul rencana Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang akan membatalkan SK Pembekuan PSSI, Rabu (24/2).
Sikap mengalah Kemenpora terhadap PSSI kali ini menyikapi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar babak kemelut sepak bola di Tanah Air tutup buku.
Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto menerangkan, rencana pencabutan SK Pembekuan PSSI bakal dikaji mulai malam ini. Paling lambat, kata dia, keputusan untuk menganulir SK pembekuan tersebut akan keluar selambatnya 2 x 24 jam. Lantas, bagaimana nasib Tim Transisi?
Gatot menegaskan, tim bentukan Menpora Imam sebagai pengganti kepengurusan PSSI itu bakal diberhentikan. Kata dia, itu mengacu dalam SK Pembekuan PSSI yang menerangkan fungsi Tim Transisi sebagai pengganti PSSI selama pembekuan diberlakukan.
"Jika pencabutan SK pembekuan itu dilakukan, otomatis Tim Transisi juga akan dinyatakan berhenti," ujar Gatot.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memanggil Menpora Imam bersama Ketua Komite Ad Hoc PSSI, Rabu (24/2).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang dari 40 menit di Istana Negara itu menghasilkan satu keputusan penting terkait dengan kisruh sepak bola nasional yang sudah berlangsung hampir satu tahun.
Keputusan tersebut, yaitu Presiden Jokowi memerintahkan agar Menpora Imam membatalkan SK Pembekuan PSSI. Perintah itu harus segera dilakukan selambatnya sebelum Kongres FIFA berlangsung pada Sabtu (27/2).
Keputusan untuk pencabutan SK Pembekuan PSSI itu bakal dibawa Komite Ad Hoc ke Kongres FIFA agar sanksi internasional terhadap sepak bola Indonesia dicabut.